Kota Gorontalo, untuk Untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo telah menggunakan Tanda Tangan elektronik (TTE) Awal tahun 2020 sudah menerbitkan 12 jenis dokumen kependudukan yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik yaitu Kartu Keluarga, Kutipan dan register Akta kelahiran, Surat Pindah, Kutipan dan register Akta kematian, Kutipan dan Register Akta Perkawinan, Kutipan dan Register Akta perceraian, Akta pengesahan Anak dan Pengakuan Anak.

Dengan adanya TTE pembuatan dokumen kependudukan lebih mudah dan cepat karena tidak membutuhkan tanda tangan dan stempel basah.

Pasalnya pelayanan adminduk sudah berbasis online sehingga meski tengah dinas ke luar kota atau di luar kantor, Kepala Dinas bisa memberikan persetujuan atas permohonan dokumen.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?Apakah Website ini bermanfaat bagi Anda